Sengketa Pulau Sipadan Dan Ligitan Dan Penyelesaiannya
Penyelesaian sengketa kepemilikan pulau sipadan dan ligitan hikmabanto juwana pellgalltar iii tanggal 3 hingga 12 juni 2002 mahkamah internasional mil atau imernaliollai collrt of justice telah mendengarkan argumentasi lisan oral hearings dari indonesia dan malaysia sehubungan dengan sengketa wilayah territorial dispute pulau sipadan.
Sengketa pulau sipadan dan ligitan dan penyelesaiannya. Sikap indonesia semula ingin membawa masalah ini melalui dewan tinggi asean namun akhirnya sepakat untuk menyelesaikan sengketa ini. Di tahun yang sama indonesia dan malaysia berhasil menyelesaikan perundingan batas landas kontinen meskipun tidak meliputi wilayah di sebelah timur pulau kalimantan. Sengketa wilayah antara indonesia dan malaysia bermula dari pertemuan kedua delegasi dalam penetapan batas landas kontinen antara indonesia dan malaysia di kuala lumpur pada tanggal 22 september 1969. Sengketa kepemilikan atas pulau ligitan dan pulau sipadan mencuat pada tahun 1969 ketika kedua negara mendiskusikan delimitasi landas kontinen kedua negara.
Sengketa pulau sipadan dan ligitan untuk pertama kali muncul ketika dilangsungkan perundingan batas landas kontinen antara indonesia dan malaysia di kuala lumpur pada 9 22 september 1969 karena malaysia mengklaim pemilik kedua pulau tersebut. Kasus sipadan dan ligitan memakan waktu selama lima tahun dalam penyelesaiannya di mahkamah internasional hingga akhirnya mahkamah internasional mengumumkan keputusannya pada 17 desember 2002. Tanggal 17 desember 2002 yang lalu mahkamah internasional di den haag memutuskan dengan suara 16 1 bahwa pulau sipadan dan ligitan yang kepemilikannya dipertengkarkan antara indonesia dan. Sekitar 93 kilometer dari pantai timur pulau sebatik.
Gambar 2 1 peta letak pulau sipadan dan pulau ligitan pada laut sulawesi sumber. Sengketa sipadan dan ligitan adalah persengketaan indonesia dan malaysia atas pemilikan terhadap kedua pulau yang berada di selat makassar yaitu pulau sipadan luas. Sikap indonesia semula ingin membawa masalah ini melalui dewan tinggi asean. Sengketa sipadan dan ligitan adalah persengketaan indonesia dan malaysia atas pemilikan terhadap kedua pulau yang berada di selat makassar yaitu pulau sipadan luas.
4 6 52 86 lu 118 37 43 52 bt dan pulau ligitan luas. Dan pulau ligitan luas. 18 000 meter dengan koordinat. 18 000 meter dengan koordinat.
2 1 awal permasalahan sengketa wilayah pulau sipadan dan pulau ligitan. Mahkamah internasional memastikan bahwa inggris selaku penjajah atau pendahulu malaysia terbukti telah melakukan penguasaan efektif terhadap kedua pulau tersebut. 18 000 meter dengan koordinat. 4 6 52 86 n 118 37 43 52 e dan pulau ligitan luas.
Luas pulau sipadan adalah 10 4 hektar dan pulau ligitan adalah 7 9 hektar. 50 000 meter dengan koordinat. 50 000 meter dengan koordinat.